Kanwil Kemenag Jateng Teguhkan Komitmen Anti Korupsi
Jateng (Moderanesia.com) – Kementeria Agama yang profesional dan terpercaya dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Hal tersebut merupakan Visi Kementerian Agama 2020 – 2024 yang disampaikan Kastolan ( Inspektur Wilayah IV ) dalam Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Ballroom hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo. ( 14/3/2023 )
Kastolan menyampaikan hasil Satuan Pengawas Internal ( SPI ) 2022 bahwa Resiko korupsi aspek pengelolaan SDM Kemenag berada pada level rendah, perdagagan pengaruh ( Trading In Influence ) adalah tinggi yaitu pihak lain dapat mempegaruhi keputusan di Kemenag, Resiko korupsi aspek pengelolaan anggaran Kemenag berada pada level sangat tinggi, Resiko korupsi aspek pengelolaan pengadaan barang dan jasa Kemenag berada di level sangat tinggi, dan Resiko korupsi aspek integritas pelaksanaan tugas Kemenag berada di level sangat tinggi.
Pada kesempatan yang sama Kastolan mengatakan ASN Kemenag untuk memahami dan
menerapkan
Nilai-Nilai Anti korupsi dalam kinerjanya, Nilai-nilai yang diharapkan dapat memupuk budaya anti korupsi mampu membentuk komitmen serta konsistensi para pegawai Kemenag dalam menjauhi diri dari korupsi. adapun nilai nilai tersebut adalah Jujur, disiplin,
Peduli, Tanggung Jawab, Kerja keras,
Sederhana, Mandiri, Berani dan Adil.
Komitmen dan program anti korupsi Kementerian Agama harus diperhatikan karena seluruh ajaran agama melarang praktek gratifikasi yang dianggap suap karena bertentangan dengan nilai moral dan etika, imbuhnya.
Selanjutnya Fitriyanto ( plt. Kabid Haji ) selaku moderator di sesi yang sama memberikan statement komitmen anti korupsi harus senantiasa diteguhkan karena komitmen seperti iman kita kadang bertambah kadang berkurang maka harus di pupuk terus sehingga menjadi jiwa yang kuat dalam komitmen anti korupsi.