Rakor Pokjaluh Se-Eks Karisidenan Kedu “Safari Haji Penyuluh Agama Isam”
Kars Kedu (Moderanesia.com) – Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam se–Eks Karesidenan Kedu berlangsung khidmat pada Rabu, 10 Desember 2025 di Kabupaten Temanggung. Mengusung tema “Safari Haji Penyuluh Agama Islam: Upgrading Model Bimbingan dan Penyuluhan bagi Kelompok Profesi dan Sasaran Khusus”, kegiatan ini menjadi wahana penting memperkuat jejaring dan menyelaraskan arah kebijakan penyuluhan. Forum ini juga dihadiri BPKH, Danamon Syariah, Pokjaluh se–Eks Karesidenan Kedu, serta perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, sehingga sinergi antarinstansi semakin kuat.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fathurrahman, yang menegaskan bahwa penyuluh adalah pilar utama dalam pelayanan keagamaan. “Penyuluh adalah garda terdepan, ujung tombak Kemenag di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan program penyuluhan dengan Asta Protas Kemenag dan memastikan implementasinya melalui e-kinerja. Fathurrahman juga menegaskan pentingnya ekoteologi dengan pesannya, “Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah; terjemahkan dan laksanakan.”
Dengan gaya komunikatif, Fathurrahman menggambarkan bahwa pembinaan masyarakat membutuhkan proses bertahap seperti turunnya hujan atau proses kehidupan pasangan suami istri yang memerlukan pemanasan terlebih dahulu. Ia mengajak para penyuluh untuk lebih sabar, bijak, dan adaptif dalam menghadapi keragaman masyarakat. “Terus berikan penguatan dan hadir di masyarakat,” pesannya. Ia juga menyampaikan apresiasi, “Hari ini kita mendapat support dari Danamon Syariah dan BPKH, terima kasih atas sinerginya.”
Sesi berikutnya memaparkan penguatan regulasi penyuluhan berbasis Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794. Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari Kepdirjen 504 Tahun 2022 yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri. Kini, penyuluh diarahkan kerja kolaboratif lintas sektor, termasuk dengan BPKH, sehingga bimbingan haji dapat diperkuat hingga tingkat kecamatan. Penyelarasan ini menjadi dasar peningkatan profesionalitas dan efektivitas penyuluh di lapangan.
Materi BPKH disampaikan oleh Dr. Juni Suprianto dan H. Tabrani Nurul Anwar, yang menegaskan komitmen memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. “BPKH ingin bekerja sama dengan semua pihak,” ungkapnya dalam pemaparan. Mereka menjelaskan bahwa bank-bank syariah menjadi perpanjangan tangan BPKH dan MoU dengan Kemenag telah menjangkau hingga kecamatan. Kemitraan antara BPKH, bank syariah, dan jamaah dilakukan melalui akad wakalah untuk memastikan tata kelola dana sesuai syariah.
Dalam penjelasannya, BPKH menegaskan bahwa dana haji aman, tidak hilang, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain di luar ketentuan syariah. Mereka juga menerangkan bahwa BPH berasal dari jamaah kepada jamaah, bukan dari negara, dan jamaah dengan setoran awal Rp25 juta mendapatkan nilai manfaa. Sesi tersebut ditutup dengan pesan penuh hikmah, “Allah tidak memanggil siapa yang mampu, tetapi memampukan siapa yang ikhlas.”
Melalui rangkaian kegiatan ini, penyuluh diharapkan semakin memahami peran strategisnya dalam memberikan layanan yang inklusif dan responsif. Kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas penyuluhan dan bimbingan keagamaan. Momentum Safari Haji Penyuluh Agama Islam ini juga memperkokoh komitmen bersama menghadirkan layanan yang lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan umat. Kemenag menegaskan bahwa peningkatan kapasitas penyuluh akan terus menjadi prioritas di wilayah Eks Karesidenan Kedu.

