Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (POKJALUH) Provinsi Jawa Tengah merupakan organisasi profesi Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) di Jawa Tengah, dirumuskan oleh perwakilan PAIF se- Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 8 September 2012.
Sebagai organisasi profesi, POKJALUH merupakan wadah berhimpunnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama (Islam).
POKJALUH Jateng telah mengalami 3 periode kepengurusan, yaitu :
Periode I 2012 – 2017 dengan Ketua Umum Drs. H. Ahmad Soebandriyo, M.Si. (Klaten)
Periode II 2018 – 2021 dengan Ketua Umum H. Mahsun, M.Si. (Temanggung)
Periode III 2022 – 2025 dengan Ketua Umum H. Mahsun, M.Si. (Temanggung)
Saat ini POKJALUH Jateng memiliki 493 Penyuluh Agama Islam Fungsional yang tersebar di 35 Kabupaten dan Kota se- Jawa Tengah.