Penyuluh Lintas Agama Kebumen Deklarasikan Pilkada Damai
Kars Kedu ( Moderanesia.com ) – Penyuluh Lintas Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menggelar Deklarasi Pilkada Damai, Senin 28 Oktober 2024.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kebumen Salim Wazdy mengatakan, deklarasi yang digelar di Aula Kemenag Kebumen ini merupakan bagian dari deklarasi serentak Penyuluh Lintas Agama se Jawa Tengah. Sebagai ikhtiar dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat.
“Sebagai garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, kami berharap Penyuluh Agama dapat memberikan edukasi yang menyejukkan bagi masyarakat. Menjaga netralitas dan jangan sampai terjebak mendukung salah satu pasangan tertentu di Pilkada serentak, ” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kebumen Dr. H. Sukarno, M.M saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Mengamini apa yang disampaikan Kasi Bimas Islam, Kepala Kemenag Kebumen Sukarno berharap agar Deklarasi yang diucapkan dan ditandatangani bukan hanya sekedar formalitas. Ia malah lebih tegas meminta Para Penyuluh Agama di lingkungannya jangan sampai malah memberikan contoh dengan menggunakan bahasa agama sebagai alat mendukung salah satu pasangan tertentu.
“Pokonya Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi,” tandasnya.
Namun begitu, Sukarno tetap mengajak agar Penyuluh Agama turut mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Tidak mudah terprofokasi dengan hal – hal yang berbau SARA suku, agama, ras, dan antargolongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
Berikut deklarasi yang di ucapkan Penyuluh Lintas Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen :
- Menjaga Keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945.
- Bertekad mensukseskan pilkada tahun 2024 yang berintegritas, jujur, adil, demokratis, aman, damai dan bermartabat
- Tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang – undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
- Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, ujaran, kebencian, politik identitas dan politik uang.
Hadir dan turut menyaksikan deklarasi, Perwakilan Polres Kebumen, Kodim 07/09 Kebumen, Kesbangpol dan jajaran pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kebumen