Pokjaluh Islam Banyumas Gelar Bedah Buku dan Sosialisasi PMA Nomor 11 Tahun 2025
Kars Banyuumas (Moderanesia.com) – Kelompok Kerja Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh Islam) Kabupaten Banyumas menggelar pertemuan rutin yang dihadiri seluruh penyuluh agama Islam fungsional. Acara ini mengusung dua agenda utama, yakni bedah buku Ibnu ‘arshi dan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2025, pada Rabu (27/8).
PMA Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi fokus pembahasan merupakan regulasi terbaru tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama. Peraturan ini diterbitkan Kementerian Agama sebagai acuan nasional dalam menghitung kebutuhan penyuluh agama berbasis beban kerja.
Kehadiran seluruh penyuluh agama Islam fungsional di Kabupaten Banyumas dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen mereka untuk memahami regulasi terbaru yang akan berdampak pada pengembangan karier dan peningkatan kualitas layanan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.
Agenda bedah buku yang juga diselenggarakan dalam pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan wawasan dan kompetensi para penyuluh agama dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Pertemuan Pokjaluh Islam ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar penyuluh agama Islam di Kabupaten Banyumas serta memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru yang mengatur jabatan fungsional mereka.
Dengan adanya PMA Nomor 11 Tahun 2025, diharapkan perencanaan kebutuhan penyuluh agama dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berbasis data yang akurat untuk mendukung pelayanan keagamaan yang optimal kepada masyarakat. (*)
Reporter: [aminsup]
Editor: [elbab]