BERITAKars Banyumas

Bimwin KUA Karangkobar: Penyuluh Tekankan “Nikah Seneng, Bukan Seneng Nikah” pada Catin Janda–Duda

Berbagi yuks..

Kars Banyumas (Moderanesia.com) – Karangkobar, 27 November 2025 — KUA Karangkobar kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi pasangan calon pengantin (catin) janda dan duda yang memasuki pernikahan ketiga. Catin perempuan (29), yang sebelumnya mengalami cerai mati pada pernikahan pertama dan cerai gugat pada pernikahan kedua, hadir bersama calon suami (30) yang juga duda dengan satu anak yang diasuhnya. Adapun catin putri membawa dua putra yang akan ikut membangun keluarga baru mereka.

Dalam suasana ringan, Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, S.Sos.I, membuka materi dengan guyonan yang mengena.
“Nikah itu berprinsip nikah seneng, bukan seneng nikah. Artinya menikah untuk membangun kebahagiaan, bukan karena senang menikah berkali-kali,” ujarnya disambut senyum hangat dari peserta.

Menentukan Arah dan Tujuan Rumah Tangga

Duwi menegaskan bahwa pasangan harus memiliki tujuan pernikahan yang jelas, memahami harapan masing-masing, dan menyiapkan langkah-langkah untuk mewujudkan keluarga yang harmonis. Ia menekankan pentingnya kejujuran, kesetiaan, dan ketakwaan sebagai prinsip dasar.
“Rumah tangga harus punya arah yang jelas. Dengan perencanaan, komitmen, dan nilai agama, insyaallah keluarga akan sakinah,” tuturnya.

Membangun Rumah Tangga Layaknya Membangun Rumah

Masuk pada inti materi, Duwi menggambarkan bahwa membangun rumah tangga mirip dengan mendirikan sebuah bangunan. Tanpa fondasi kuat dan pilar kokoh, bangunan mudah roboh diterpa ujian.
“Pernikahan itu seperti membangun rumah. Harus ada fondasi kuat dan pilar yang kokoh agar tidak mudah roboh. Ada lima pilar keluarga sakinah yang harus dipahami,” jelasnya.

Lima Pilar Keluarga Sakinah
Duwi kemudian merinci pilar-pilar tersebut:
Berpasangan (zawaj) — suami istri saling melengkapi, bukan saling menuntut.
Mitsaqan ghalizhan (janji kuat) — perkawinan adalah perjanjian suci yang wajib dijaga.
Mu’asyarah bil ma’ruf — memperlakukan pasangan dengan cinta, hormat, dan kelembutan.
Musyawarah — menyelesaikan persoalan dan mengambil keputusan secara bersama.
Taradhin (saling ridha) — ridha Allah dekat dengan ridha pasangan, sehingga saling menerima menjadi kunci ketenangan.

Di akhir kegiatan, kedua catin menyampaikan rasa senang dan terima kasih atas bimbingan yang mereka terima. Mereka mengaku lebih memahami arah rumah tangga yang akan dibangun, apalagi masing-masing membawa amanah anak: dua putra dari pihak perempuan dan satu putra dari pihak laki-laki.

Mereka berharap dapat memulai lembaran baru dengan ilmu, kesiapan mental, serta niat yang baik demi membentuk keluarga sakinah yang utuh dan penuh keberkahan. (dr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *