BERITAKars Surakarta

Kepala Kemenag Boyolali Apresiasi Kegiatan Baksos POKJALUH Boyolali

Berbagi yuks..

Kepala Kankemenag Boyolali, Hanif Hanani memberikan apresiasi pada kegiatan baksos POKJALUH Boyolali pada even Hari Raya Idul Adha 1443 H. Hal ini dia sampaikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyuluh Agama pada Rabu (27/07) Kebon Anggur Kiringan Boyolali, yang diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional.

Hadir memberikan sambutan sekaligus pembinaan dan pengarahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Hanif Hanani. Dalam sambutannya, Hanif sangat terkesan dengan kegiatan Bakti Sosial yang diadakan oleh Pokjaluh Kabupaten Boyolali pada momen Iduladha 1443 H, Senin (11/07) di Dukuh Plaur Desa Kepoh Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali. Acara yang digelar di wilayah masyarakat  dengan pemeluk agama hetorogen,namun mampu membaur bersama sehingga nampak rukun, aman, nyaman, kondusif tanpa ada suatu aral apapun.

Hal ini tidak lain karena adanya dukungan dan partisipasi aktif serta kolaborasi harmonis antara Pokjaluh dengan Seksi Bimas Islam. Laporan Kegiatan baksos disampaikan oleh Maryanto selaku Ketua Panitia dan diterima langsung oleh Slamet Arifin selaku Ketua Pokjaluh sekaligus membubarkan kepanitiaan Baksos.

Ketua Pokjaluh Kabupaten Boyolali, Slamet Arifin mengatakan bahwa kegiatan Baksos tersebut dinilai mencapai target dengan disembelihnya hewan kurban berupa seekor sapi dan 20 ekor kambing yang dibagikan kepada 140 kepala keluarga. Perhelatan tersebut juga dibarengi dengan santunan anak yatim serta pembagian paket sembako bagi 103 jiwa. Baksos dapat berjalan atas dukungan para donatur, sahibul kurban serta kolaborasi dengan instansi terkait, sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar. “Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah akan diadakan kegiatan penghapusan tato. Terkait kapan akan dilaksanakan, perlu ada perencanaan dan koordinasi yang matang di kalangan Pokjaluh Kabupaten Boyolali,” tuturnya.

Usai kegiatan FGD tersebut diharapkan para Penyuluh Agama Islam Fungsional yang berjumlah 18 orang tersebut segera berkoordinasi dengan Kepala KUA masing-masing terkait Keputusan Dirjen Bimas Nomor : 504 / 2022 Tentang Pedoman PAI Non PNS dan selanjutnya memberikan bimbingan kepada para Penyuluh Agama Non PNS di wilayah kerjanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *