BERITAKars Pekalongan

PD IPARI Kab. Pekalongan adakan FGD MADADA

Berbagi yuks..

Kars Pekalongan ( Moderanesisa.com ) – Kajen, 28 Oktober 2025 bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan, PD IPARI Kab Pekalongan adakan “FGD MADADA’ Masjid Berdaya Berdampak dengan Pemberdayaan Ekonomi Masjid.

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan umat, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun ekonomi. Dalam sejarah Islam, masjid pada masa Rasulullah ﷺ di Madinah merupakan pusat segala aktivitas umat, termasuk pembinaan ekonomi, sosial, dan politik.

Pemberdayaan ekonomi masjid adalah upaya mengoptimalkan fungsi masjid untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat sekitar melalui kegiatan ekonomi yang produktif, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Disampaikan H. Sujud selaku narasumber yang juga wakil Ketua Dewan Koperasi Kab Pekalongan bahwa tujuan utamanya adalah meningkatkan kemandirian ekonomi umat melalui aktivitas berbasis masjid

“Dengan mengoptimalkan aset masjid (tanah, dana, jaringan jamaah) menjadi sumber ekonomi produktif, menumbuhkan kesadaran jamaah tentang ekonomi syariah, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif untuk kesejahteraan umat”, ujarnya.

Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, tergantung potensi dan kebutuhan lokal, seperti contohnya :
Masjid dapat membentuk koperasi jamaah, toko swalayan syariah, kantin, atau layanan jasa seperti fotokopi, parkir, dan katering halal yang dikelola oleh jamaah.

Masjid menjadi pusat pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan keluarga, dan literasi ekonomi syariah, bekerja sama dengan penyuluh agama, pemerintah daerah, atau lembaga keuangan syariah.

“Selain itu, aset wakaf (tanah atau dana) dikelola secara profesional untuk kegiatan produktif seperti pertanian, ruko sewa, atau usaha mikro. Keuntungannya digunakan untuk kegiatan sosial masjid dan pemberdayaan umat. serta sangat memungkinkan pembentukan koperasi syariah atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang dikelola di bawah masjid untuk membantu pembiayaan usaha mikro jamaah”, lanjut H. Sujud

Ketua PD IPARI Kab. Pekalongan, H. Zamroni mengapresiasi kegiatan tersebut, karena Pemberdayaan ekonomi masjid merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian dan kemakmuran umat.

“Dengan manajemen yang profesional, kolaborasi yang kuat, dan pemanfaatan teknologi, masjid dapat menjadi pusat transformasi ekonomi umat, tempat di mana nilai spiritual berpadu dengan produktivitas sosial dan ekonomi, kedepan Penyuluh Agama mampu mengaplikasikan di tempat masing2 dan di sosialisasikan ke masyarakat” Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *