BERITAKars Pati

Kemenag Jepara Gandeng Polres Jepara, Dai Kabtimas Jadi Ujung Tombak Perangi Bullying

Berbagi yuks..

Kars Pati (Moderanesia.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menjadi tuan rumah sekaligus pionir dalam inisiatif penanganan bullying melalui pendekatan agama dan hukum. Rapat Koordinasi yang digelar di Aula 1 Kemenag Jepara pada Kamis, 27 November 2025 pukul 08.00 WIB, menghadirkan Sat Binmas Polres Jepara, IPTU Happy Nawang Kuncoro, bersama seluruh Penyuluh Agama atau Da’i yang tergabung dalam Kelompok Kerja Da’i Kabtimas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Acara ini menegaskan peran sentral Kemenag Jepara sebagai fasilitator yang mempertemukan dua otoritas, yaitu kepolisian dan para juru dakwah, untuk membangun pertahanan sosial yang kokoh.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, H. Ahsan Muhyiddin, menekankan bahwa tujuan utama dari sinergi ini adalah membentuk kemitraan strategis antara Polri dan Da’i. Kolaborasi ini dirancang untuk pencegahan dan penanganan bullying di Jepara secara terpadu, dengan memadukan pendekatan hukum yang diusung kepolisian dan pendekatan moral-spiritual yang disampaikan oleh para penyuluh agama. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput, memberikan pemahaman yang utuh tentang dampak buruk perundungan baik dari sisi duniawi maupun ukhrawi.

Sependapat dengan hal tersebut, Ketua Da’i Kabtimas, Kuswanto, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini memiliki arti penting yang strategis. Sinergi antara fungsi Binmas Polri dengan para Da’i dinilai crucial untuk menciptakan sistem pencegahan yang komprehensif. Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta skema kerja sama yang konkret, di mana para Da’i dapat menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat yang mampu mendeteksi dini dan memberikan solusi berbasis nilai-nilai agama, sambil berkoordinasi dengan aparat hukum jika diperlukan. Kolaborasi ini merupakan terobosan nyata Kemenag Jepara dalam mewujudkan masyarakat Jepara yang aman, tertib, dan penuh toleransi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *