BERITAKars Banyumas

Penyuluh Agama Serukan Keteladanan Orang Tua untuk Menjaga Keluarga dari Api Neraka

Berbagi yuks..

Kars Banyumas (Moderanesia.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar terus menggaungkan pentingnya peran orang tua dalam membentengi keluarga dari berbagai persoalan moral dan sosial demi terwujudnya generasi yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, dalam kegiatan penyuluhan bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Kelompok 1 yang dilaksanakan di rumah Ibu Partini, Selasa (27/1/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, Duwi menegaskan bahwa KUA tidak hanya hadir saat pelayanan akad nikah, tetapi juga memiliki tanggung jawab pembinaan umat melalui edukasi ketahanan keluarga dan literasi hukum keluarga Islam sejak dini.
“KUA hadir untuk membimbing umat, salah satunya dengan menguatkan peran orang tua agar mampu menjaga keluarga dan mendidik anak-anaknya dengan nilai agama, akhlak, serta pemahaman hukum pernikahan yang benar,” jelasnya.
Duwi menekankan bahwa orang tua hendaknya tidak hanya berperan sebagai pengasuh, tetapi juga menjadi teladan sekaligus sahabat bagi anak. Dengan kedekatan emosional dan komunikasi yang baik, orang tua dapat lebih dini mengetahui persoalan anak dan mencegah mereka terjerumus pada pergaulan yang berisiko.
“Orang tua harus mampu menjadi contoh yang baik dan sahabat bagi anak-anaknya. Selain itu, keluarga wajib dijaga dari api neraka dengan menanamkan nilai keimanan dan akhlak sejak dini,” tuturnya.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar perwalian dalam pernikahan, kesiapan menikah, batas usia perkawinan, serta pencegahan pernikahan dini dan pernikahan karena kehamilan. Duwi menjelaskan pentingnya pemahaman wali nikah, termasuk perbedaan wali nasab dan wali hakim, serta dampak hukum jika perwalian tidak sesuai ketentuan.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus nikah hamil di wilayah Karangkobar sebagai keprihatinan bersama. Pada tahun 2024 tercatat 4 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 9 kasus. Kondisi tersebut menjadi peringatan penting bagi orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak dan remaja.
“Generasi berkualitas lahir dari keluarga yang kuat, berilmu, dan berakhlak. Jangan sampai anak-anak kita ditinggalkan dalam keadaan lemah, baik iman maupun pendidikannya,” tambahnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Karangkobar, Muslich Nur Zaenal, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini sejalan dengan tujuan Program Keluarga Harapan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia keluarga penerima manfaat.
“PKH tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku keluarga, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan anak. Edukasi seperti ini sangat penting bagi KPM,” ungkapnya.
Melalui sinergi antara KUA Karangkobar dan Pendamping PKH, diharapkan para orang tua semakin sadar akan peran strategisnya dalam membangun keluarga sakinah, memahami hukum pernikahan, serta mampu menyiapkan generasi yang unggul secara spiritual, intelektual, dan sosial. (dr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *