Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemenag MOU dengan TP PKK Kabupaten Tegal Satukan Langkah Wujudkan Keluarga Sakinah dan Sejahtera
Kars Pekalongan (Moderanesia.com) – Upaya memperkuat ketahanan keluarga dan membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, melalui IPARI Kab. Tegal menggandeng TP PKK Kab. Tegal menggelar Sosialisasi Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (4/11/2026), bertempat di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergitas antara Kemenag dan TP PKK dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, memperkuat ketahanan rumah tangga, serta mendorong terwujudnya keluarga sakinah di tengah masyarakat.
Ketua PD IPARI Kabupaten Tegal, Faiqoh Ahmad selaku penyelenggara kegiatan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan peran penyuluh agama dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag H. Ahmad Muhdzir dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal. Menurutnya, persoalan keluarga membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak, sehingga kolaborasi antar lembaga menjadi sangat penting.
Melalui sinergi tersebut, program Pusaka Sakinah diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi juga dapat diwujudkan melalui langkah nyata berupa edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan keluarga di tengah masyarakat.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal, Ny. Nilna Almuna Ischak Maulana Rohman, menyoroti pengaruh media sosial terhadap pola pikir masyarakat dalam membangun kehidupan rumah tangga. Ia berharap Pusaka Sakinah dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan keluarga serta tidak mudah membandingkan kehidupan rumah tangganya dengan standar yang ditampilkan di media sosial.
Sambutan terakhir oleh Kasi Bimas Islam, Kokabudin, menyampaikan bahwa penyuluh Agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama siap melangkah bersama TP PKK dari tingkat Kabupaten sampai tingkat RW dalam memberikan bimbingan keagamaan dan pendampingan keluarga.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Agama dan TP PKK Kabupaten Tegal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan program-program pemberdayaan keluarga secara berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan keluarga yang tangguh, harmonis, religius, dan berkualitas sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat Kabupaten Tegal yang lebih baik.
Dari keluarga yang kuat, lahir masyarakat yang hebat. Dari sinergi, tumbuh keluarga sakinah yang membawa keberkahan.

