Sinergitas Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Dalam Revitalisasi KUA
Kudus (Moderanesia.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya mengurusi pernikahan semata, namun lebih dari itu sebagaimana yang telah diprioritaskan dalam program Revitalisasi KUA. Penyuluh Agama Islam sebagai salah satu komponen di dalam program tersebut tentu perlu menambah pengetahuan, wawasan serta berbagai hal untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kelompok Kerja Penyuluh Agama (POKJALUH) Kabupaten Kudus bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kudus bekerja sama melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Studi Banding KUA Revitalisasi bertempat di KUA Sewon Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa 11/10/2022 lalu.
Ali Hasan, Ketua APRI Kudus, merasa sangat termotivasi saat Mustafid Amna, Kepala KUA Sewon Bantul memaparkan berbagai pencapaian hasil maksimal setelah beberapa pelayanan di tempat kerjanya menggunakan teknologi komunikasi digital online.
Dan sisi menariknya adalah saat ditemukan titik perbedaan yang signifikan terkait jumlah pegawai yang ada. Di KUA Sewon tercatat 10 ASN ditambah 10 penyuluh nonPNS, sedangkan di KUA Kota Kudus rata-rata hanya dua penghulu dan dua staf saja. Sedangkan penyuluh nonPNS hanya tujuh orang dengan kehadiran yang telah terjadual.
Sedangkan Afif Noor, anggota Pokjaluh Kudus, merasa sangat bersyukur telah mendapatkan beberapa contoh hasil penggunaan aplikasi online yang bukan hanya terkait kegiatan kepenyuluhan, namun juga dalam bidang pengelolaan kemasjidan, zakat, wakaf dengan berbagai keunggulannya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan KUA di Kota Kudus beserta kualitas SDM dengan menggunakan teknologi komunikasi digital yang semakin canggih. Beberapa aplikasi online sangat membantu, mempermudah dan mempercepat kinerja dan pelayanan