BERITAKars Pati

Penyuluh Agama Islam Blora Dampingi 483 Majelis Taklim Ajukan SKT

Berbagi yuks..

Kars Pati (Moderanesia.com)– Penyuluh Agama Islam Kabupaten Blora kembali menunjukkan kiprahnya sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, mereka berhasil mendampingi dan memfasilitasi 483 pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majelis Taklim se-Kabupaten Blora. Dari jumlah tersebut, 200 SKT telah diterbitkan, sementara 283 lainnya masih dalam proses di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora.

Capaian ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Siaran Keagamaan yang digelar oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Blora di Resto D’Joglo Bangkle, Kamis (30/10/2025). Kegiatan diikuti perwakilan ketua Majelis Taklim dari seluruh kecamatan, sekaligus menjadi ajang penyerahan SKT secara simbolis.

Kepala Kankemenag Blora, H. Roziqun, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kinerja luar biasa para Penyuluh Agama Islam.

“Alhamdulillah, target penerbitan SKT telah tercapai bahkan melebihi ekspektasi. Ini bukti nyata semangat, sinergi, dan pengabdian para penyuluh di lapangan,” ujarnya.

Roziqun menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama antara Pokja Majelis Taklim, Penyuluh Agama Islam, dan KUA Kecamatan yang aktif melakukan pendampingan dan verifikasi lapangan.

Senada dengan itu, Ketua Pokja Majelis Taklim Blora, Hj. Nunuk Inayatul Ulya turut menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam memperkuat kelembagaan Majelis Taklim di daerah.

Kegiatan juga diisi dengan pembinaan dan peningkatan kapasitas melalui dua materi, yaitu “Pengelolaan Keorganisasian Majelis Taklim” oleh Hj. Siti Chomariyah dan “Teknik Penyiaran Keagamaan” oleh KH. Noor Rochim.

Capaian 483 SKT ini menjadi bukti bahwa dengan semangat kolaborasi, Majelis Taklim di Kabupaten Blora terus tumbuh menjadi lembaga dakwah yang kuat, resmi, dan berdaya guna bagi pembangunan keagamaan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *