Perkuat Sinergi Pembinaan Umat, Enam Anggota IPARI Mengemban Amanah di MUI Sragen
Kars Surakrata (Moderanesia.com) – Enam anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sragen dikukuhkan sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sragen masa khidmah 2026–2031 dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Sumonegaran, Rabu (14/10/2026). Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi penyuluh agama dalam memperkuat peran kelembagaan keagamaan dan mendukung pembinaan umat di tengah masyarakat.
Keenam anggota IPARI tersebut dipercaya mengemban amanah pada sejumlah posisi strategis dalam struktur kepengurusan MUI Kabupaten Sragen. Penempatan ini mencakup bidang kesekretariatan, dakwah, ukhuwah dan kerukunan, pengkajian dan hukum, serta kesehatan dan halal.
Adapun anggota IPARI yang dikukuhkan meliputi H. Achmad Darussalam sebagai Sekretaris MUI; Hj. Dewi Anisah FM sebagai Sekretaris Komisi Dakwah; serta Asep Suderajat sebagai Sekretaris Komisi Ukhuwah dan Kerukunan. Selanjutnya, Mohammad Sholeh sebagai Anggota Komisi Pengkajian dan Hukum; Hj. Siti Nurhayati sebagai Anggota Komisi PRK; dan Ali Murtadho sebagai Anggota Komisi Kesehatan dan Halal.
Keterlibatan para penyuluh agama dalam kepengurusan MUI membuka ruang kontribusi yang lebih luas dalam mendukung program pembinaan keagamaan. Melalui peran masing-masing, para pengurus diharapkan dapat turut memperkuat kegiatan dakwah, membangun ukhuwah, menjaga kerukunan, serta mendukung edukasi keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara MUI dan penyuluh agama juga memiliki arti penting dalam memperluas jangkauan pelayanan keagamaan. Pengalaman penyuluh dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tengah masyarakat dapat menjadi salah satu modal untuk mendukung program kelembagaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Amanah yang diemban dalam kepengurusan MUI masa khidmah 2026–2031 diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat kolaborasi. Keterlibatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengabdian penyuluh agama tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan, tetapi juga melalui partisipasi aktif dalam berbagai ruang penguatan kehidupan keagamaan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, anggota IPARI yang tergabung dalam kepengurusan MUI diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, rukun, dan saling menghargai. Dengan demikian, sinergi antarlembaga keagamaan dapat terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sragen.

