561 Penyuluh Agama Islam se-Solo Raya Siap Bersinergi: Wujudkan Dakwah Profesional dan Bermartabat
Kars Surakarta ( Moderanesia.com) – Klaten (15 Juli 2025) — Sebanyak 561 Penyuluh Agama Islam dari tujuh kabupaten/kota se-Solo Raya mengikuti Rapat Koordinasi ASN Penyuluh Agama Islam yang digelar di Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (15/07). Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Menuju Penyuluh Agama Islam (PNS, CPNS, PPPK) Kementerian Agama yang Profesional dan Bermartabat.”
Rakor ini merupakan agenda rutin setiap tiga bulan sekali sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi antarpenyuluh agama. Kali ini, Pokjaluh Kabupaten Klaten bertindak sebagai tuan rumah sekaligus panitia pelaksana. Balai Desa Ponggok dipilih karena mampu menampung hingga 1.000 peserta, serta dikenal sebagai desa wisata dengan pendapatan terbesar di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini, Mahsun dan Syaifudin selaku Ketua dan Sekretaris Pokjaluh Provinsi Jawa Tengah, serta Wahib dari Kankemenag Kabupaten Klaten yang mewakili kepala kantor yang sedang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Wahib menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang memiliki peran strategis dalam membawa program-program kementerian menyentuh langsung masyarakat. “Penyuluh harus berdakwah dengan kacamata rahmah. Untuk itu, mereka perlu terus menambah ilmu dan memperluas wawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Mahsun dalam materinya mengajak seluruh penyuluh untuk memahami dan menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Regulasi tersebut antara lain:
PermenPANRB No. 9 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama;
PMA No. 80 Tahun 2022 tentang Uji Kompetensi Penyuluh Agama;
Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;
PMA No. 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA (Ortaker KUA);
PMA No. 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama.
Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, seluruh penyuluh — baik PNS, CPNS, PPPK maupun non-PNS — diharapkan mampu bersinergi dan bekerja secara profesional serta bermartabat demi kemajuan umat dan bangsa.