Uncategorized

Sinergi Penyuluh Agama Islam dan FKIR Kabupaten Tegal Standarkan Mutu Imam Rowatib

Berbagi yuks..

Kabupaten Tegal, 23 Juli 2026 – Forum Komunikasi Imam Rowatib (FKIR) Kabupaten Tegal bersama Penyuluh Agama Islam menggelar kegiatan Pembinaan Standarisasi Mutu Imam Rowatib di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Kamis (23/7), pukul 09.00–11.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan imam masjid dari berbagai kecamatan, imam Masjid Agung, serta para Penyuluh Agama Islam yang bertindak sebagai koordinator forum di tingkat kecamatan. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas imam rowatib dalam memimpin salat berjamaah di masjid dan musala.

Dalam sambutannya, Ketua FKIR Kabupaten Tegal, KH. Abdurrohim Kafabih, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian pembinaan yang telah dilaksanakan secara maraton sejak 6 Juli 2026 di seluruh kecamatan, dimulai dari Kecamatan Slawi dan Dukuhwaru hingga berakhir di Kecamatan Warureja dan Suradadi.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, perhatian pemerintah kepada para imam rowatib diwujudkan melalui pemberian insentif kepada 675 imam rowatib yang selama ini berperan aktif mengajak masyarakat memakmurkan masjid melalui salat berjamaah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Ahmad Muhdzir menegaskan pentingnya peran imam rowatib dalam menjaga kekhusyukan dan kondusivitas pelaksanaan ibadah di masjid maupun musala. Ia berharap para imam terus meningkatkan kompetensi, khususnya dalam penguasaan bacaan Al-Qur’an dan pemahaman keagamaan, sehingga mampu memberikan teladan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Kokabudin, menekankan bahwa seorang imam rowatib tidak hanya dituntut memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik, tetapi juga harus menguasai fikih salat berjamaah serta memiliki adab dan akhlak yang mulia dalam memimpin umat.

Melalui sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan Forum Komunikasi Imam Rowatib (FKIR), kegiatan sosialisasi standarisasi mutu, verifikasi, dan validasi imam rowatib telah terlaksana secara berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Program ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan.

Diharapkan, melalui pembinaan yang berkesinambungan ini, mutu imam rowatib di Kabupaten Tegal semakin terstandar, sehingga mampu memperkuat kondusivitas kehidupan beragama serta meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid dan musala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *