BERITAKars Banyumas

PAIF Karangkobar Sampaikan 5 Pilar Keluarga Sakinah Dalam BIMWIN Mandiri

Berbagi yuks..

Banjarnegara/Moderanesia.com – Duwi Rohmah, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF ) Kantor Urusan Agama kecamatan Karangkobar, melaksanakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) mandiri pada 2 pasang calon pengantin di aula balai nikah KUA Karangkobar, Banjarnegara, pada Senin (26/09/22)

 “Setiap catin yang mendaftarkan pernikahannya selalu melalui proses Binwin terlebih dahulu. Hal ini untuk membekali dan memantapkan persiapan yang telah dilakukan oleh catin baik lahir maupun batin” tutur Duwi.

Kegiatan Bimwin Mandiri ini Juga sebagai wujud aksi “Kopi Seceting “ Komunitas Penyuluh Agama Islam cegah Stunting yang di Dideklarasikan tanggal 27 Juni 2022 lalu.

Dalam kesempatan tersebut Duwi Rohmah, menjelaskan 5 pilar keluarga sakinah dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh calon pengantin.

“Lima pilar keluarga sakinah yang dimaksud adalah pertama suami dan istri sama-sama meyakini bahwa dalam perkawinan keduanya adalah berpasangan (zawaj), kedua memegang teguh perkawinan sebagai janji yang kokoh (mitsaqan ghalizhan), ketiga saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (mu’asyaroh bil-ma’ruf), keempat menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah, dan  kelima Taradhin (saling Ridho) bahwa ridla Allah pada mereka tergantung ridlo suami/ istrinya”, jelasnya.

Pasangan cantin, Nurul dan Toha menyampaikan rasa senangnya bisa mendapatkan bimwin ini, ”kami sangat senang dan berterimakasih bisa dapat Bimbingan perkawinan ini, kami jadi tambah ilmu, pengalaman, wawasan tentang membangun rumah tangga. Semoga dengan ini kami bisa lebih siap dan bisa membangun kelurga yang sakinah,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *