BERITAKars Pekalongan

POKJALUH Kab. Tegal Support Kinerja PAI Non PNS

Berbagi yuks..

Tegal/Moderanesia.com – Bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Pokjaluh bersama Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Tegal adakan Rapat Koordinasi Selasa 13/9/2022. Pertemuan tersebut membahas dan mengevalluasi beberapa program kepenyuluhan yang sedang dan telah dilaksanakan, serta penyamaan persepsi terhadap Kep. Dirjen Bimas Islam Nomor : 504 Tahun 2022 tentang pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Program yang baru saja dilaunching per-September 2022 bertajuk khotmil Quran dan Do’a Bersama yang dijadwalkan dua kali dalam sebulan, yakni tingkat Kabupaten bertempat di Masjid Agung Al Hajj Pemda Kab. Tegal dan tingkat kecamatan bertenpat di Masjid Besar. Keduanya diadakan secara berurutan di minggu pertama dan minggu kedua setiap bulannya. Turut dilibatkan dalam acara tersebut yaitu para Huffadz yang tergabung dalam Forum Hafidz Hafidzoh (FKHH) Kabupaten Tegal. 

Rapat Koordinasi semakin hangat kala mengkaji Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS nomor 504 Tahun 2022. Beberapa di antaranya terkait binaan khusus sebagai salah satu aset, bagaimana penyuluh dituntut berinovasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat dalam bidang agama sehingga bimbingan dan penyuluhan dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal. Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Khamdani pada saat monev terhadap Penyuluh Agama Islam Non PNS Kab. Tegal (Selasa, 6/9/2022).

Hj. Faiqoh menyampaikan bahwa sudah saatnya penyuluh berpikir out of the box dalam melaksanakan tugasnya dengan tetap berpegang pada Kep. Dirjen Bimas Islam yang terbaru. “Tunjukkan bahwa kita bisa dan kompeten dalam melaksanakn tugas dan fungsi sebagai ujung tombak Kementerian Agama, jangan mudah mengeluh dan pantang menyerah”, pungkasnya.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh 13 Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Koordinator FKPAI Kecamatan se-Kab. Tegal, yang mewakili 144 Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *