BERITAKars Pati

Giat Penyuluh Agama Kec. Margoyoso Tingkatkan Kualitas Generasi Mendatang

Berbagi yuks..

Pati (Moderanesia.com) – Bertempat di gedung pertemuan KUA Kec. Margoyoso, sebanyak 36 orang calon pengantin menjadi sasaran sosialisasi stunting dan gizi buruk oleh tenaga kesehatan dari puskesmas setempat dan penyuluh Agama, Selasa 18 Oktober 2022.

Ahmad Rodli kepala KUA Margoyoso menyampaikan bahwa kesehatan bagi calon pengantin adalah suatu keharusan sebagai usaha dari aspek medis untuk mencapai keluarga sakinah.

“Sosialisasi stunting dan gizi buruk adalah program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat agar masyarakat Indonesia semakin aware akan pentingnya mempersiapkan generasi mendatang yang berkualitas”, ujar Mustain Ka. Puskesmas Margoyoso II.

Wahyuni Ernawati, PAIF Kec. Margoyoso dalam keterangannya mengatakan, “sosialisasi stunting dan gizi buruk ini melengkapi konseling dan skrining kesehatan calon pengantin; sipilis dan HIV-AIDS yang sedang digalakkan Pemda Pati.”

Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Bupati Pati No.38/2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah No.7/2020 tentang Penanggulangan HIV-AIDS di Kab. Pati, dalam bab. IV: Konseling HIV bagi calon pengantin dan notifikasi pasangan.

Pelaksanaan konseling HIV-AIDS Pra Nikah bagi calon pengantin bertujuan: Memberikan informasi tentang HIV-AIDS; meningkatkan pengendalian HIV-AIDS; deteksi dini HIV-AIDS; menurunkan hingga meniadakan infeksi HIV baru; dan menyiapkan mental calon pengantin terkait dengan hasil pemeriksaan melalui penyampaian masalah HIV-AIDS.

Pelaksanaan konseling HIV-AIDS Pra Nikah dilakukan oleh: Puskesmas; KUA; Perangkat Daerah yang membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; dan Majelis Agama Lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelaksanaan Tes HIV-AIDS dan Sipilis dilakukan bersamaan dengan Imunisasi Calon Pengantin setelah mendapatkan Konseling Pra Nikah dengan membawa surat pengantar dari desa/kelurahan ke Puskesmas. Pelaksanaan Tes HIV-AIDS dan Sipilis tidak dipungut biaya alias gratis.

Para anggota FKPAI bekerjasama dengan, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan kader PKK tingkat desa dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Pati No.38/2022.

Tes HIV-AIDS dan Sipilis Pra-nikah bagi calon pengantin di wilayah Kab. Pati mulai diberlakukan sejak pertengahan tahun 2022, serta mendapat sambutan positif dari semua kalangan; pemerintah dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *