Program Babinluhmas, Dekatkan Layanan Kemenag dan KUA Kepada Masyarakat
Purbalingga (Moderanesia.com) – Fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagaimana di sebutkan dalam pasal 3 PMA Nomor 34 tahun 2016 ayat (1) adalah Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, Penyusunan statistik layanan dan Bimbingan Masyarakat Islam, Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.
Kepala KUA Kec. Bukateja H. Sajirun menyampaikan bahwa KUA sekarang dan dahulu berbeda. KUA saat ini sudah menjadi rujukan masyarakat ketika mereka membutuhkan informasi tentang haji, zakat-wakaf, kemasjidan serta hal – hal lain yang berkenaan dengan Penerangan Agama Islam.
“Tugas untuk memberikan informasi itu menjadi salah satu kewajiban Penyuluh Agama Islam, maka menjadi sebuah kebutuhan seorang penyuluh untuk meningkatkan kompetensi dengan memahami tugas dan fungsi Kementerian Agama termasuk didalamnya KUA,” imbuhnya.
Dalam rangka mendekatkan layanan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, KUA Kecamatan Bukateja mempunyai petugas BABINLUHMAS ( Bantuan Pembinaan dan Penyuluhan Untuk Masyarakat). Babinluhmas ini merupakan program unggulan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Salah satu Pilot Project pada kecamatan Bukateja yaitu desa Majasari. Kepala Desa Majasari Basir Setiono menyambut baik dan berterima kasih dengan program- program yang akan dilaksanakan di Desa Majasari. Program yang akan dilaksanakan sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat.
Diantara hal yang menjadi projek dari adanya Babinluhmas yang dilakukan para penyuluh KUA Kec. Bukateja di desa Majasari adalah penanganan Buta Aksara Al Qur’an khususnya untuk lansia, pendampingan proses wakaf untuk Masjid dan Mushola yang ada di desa Majasari, pembinaan-pembinaan remaja pada kegiatan Posyandu remaja, Salah satunya yaitu pembinaan dalam penanggulangan dan penyalahgunaan Narkoba.
Tentunya untuk mendukung kegiatan tersebut, Kepala Desa Majasari mengharapkan adanya koordinasi yang baik antara Babinluhmas Kec. Bukateja dengan pemerintah Desa Majasari untuk mencapai visi dan misi yang sudah direncakan secara bersama.