BERITAKars KeduUncategorized

Tim Monev:Kepdirjen Bimas Islam 504 Tahun 2022 sebagai Padoman PAH dalam Menjalankan Tusinya

Berbagi yuks..

Kars Kedu ( Moderanesia.Com )-Bertempat di KUA Magelang Utara dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang , Selasa 03/10/2023.

Peserta Monev adalah Penyuluh Agama Islam Kecamatan Magelang Utara dan Kecamatan Magelang Selatan sejumlah 16 orang dan ditambah Paif dengan didampingi Kepala KUA, Kasi Bimas dan Kepala Kantor Kementerian Agama.

Kegiatan Monev dibuka oleh kepala KUA Magelang Utara, Taufiq Nur Hidayat MSI. Beliau menyambut dengan mengucapkan salam selamat datang, berterima kasih atas kehadiran Tim Monev yang akan memeriksa berkas data dukung kelengkapan kepenyuluhan yang sesuai edaran terbaru Kepdirjen 504 Tahun 2022, tentang pedoman Penyuluh Non PNS.

“Selamat datang Tim Monev Kinerja Penyuluh Agama Islam semoga dengan adanya Monitoring dan Evaluasi serta Pembinaan Penyuluh ini diharapkan dapat mengukur kinerja dan melihat keaktifan dalam bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan di masyarakat,” ucapnya.

Tim monev dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tsaqifah mengapresisasi laporan Penyuluh Agama Islam di wilayah Kota Magelang sudah bagus sesuai dengan Kepdirjen 504 Tahun 2022 namun perlu ditambah dakwah lewat media sosial untuk mengikuti perkembangan jaman.

“Laporan sudah sesuai namun untuk pengembangan dakwah digital hendaknya setiap penyuluh mempunyai medsos untuk dalam kepenyuluhanya, semoga kedepan semakin baik” tukas Tsaqifah.

Dalam monev ini, yang utama dalam daftar pemeriksaan adalah; Instrumen Supervisi sebagaimana terlampir; Surat Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS; Surat Pernyataan Pemilihan Spesialisasi; Surat Pernyataan Pembentukan Kelompok Sasaran; Rencana Kerja Bulanan (Januari s.d. Juni 2023); Laporan Bulanan Bimbingan dan Penyuluhan Agama Islam (Januari s.d. Juni 2023); Laporan Daftar Hadir Penyuluh Agama Islam Non PNS (Januari s,d. Juni 2023); dan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2023 (Januari s.d. Juni 2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *