FKIR & Pokjaluh Kabupaten Tegal Kolaborasi Penguatan Moderasi Beragama
Kars Pekalongan (Moderanesia.com)-Forum Komunikasi Imam Rowatib (FKIR) bekerjasama dengan Pokjaluh Kabupaten Tegal mengadakan perhelatan Penguatan Moderasi Beragama bagi imam rowatib pada hari Rabu, 20 September 2023 bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dihadiri puluhan Imam Rowatib dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal.
Ketua Pokjaluh Kabupaten Tegal Hj. Faiqoh dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penguatan moderasi beragama ini diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius dan multikultural. Sehingga terjadi harmonisasi sosial, keseimbangan kehidupan sosial dan kedamaian masyarakat.
“Imam rowatib sebagai salah satu tokoh agama selain mampu membuat para jamaah semangat, tenang dan nyaman dalam beribadah, juga diharapkan mampu membekali para jamaah agar saling menghargai perbedaan dalam menjalankan ibadah masing-masing, menggalang persatuan dan kesatuan umat sehingga terwujud baldatun toyibatun warobbun ghofur”, lanjutnya.
Bertindak mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasi Bimas Islam Syaifuddin Zuhri, dalam pembinaannya menyampaikan agar kondisi masjid diusahakan netral, bebas dari simbol-simbol organisasi tertentu. Hal ini bukan berarti anti organisasi, tetapi untuk menjaga agar semua orang yang masuk ke masjid merasa nyaman untuk beribadah didalamnya.
Adapun pemateri dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal diwakili oleh Bapak Masdar Helmy Kasi APK pada Bagian Kesra menguraikan tentang kebijakan Pemda dalam memberikan bantuan kepada organisasi keagamaan.
“Adanya anggaran bantuan harus berbasis data dan kebutuhan di masyarakat, kelengkapan persyaratan penerimaan bantuan berupa proposal bisa mengambil contoh resmi yang sudah diluncurkan oleh Pemerintah Daerah, khusus untuk Lembaga keagamaan ada di Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal”, tuturnya.
Pada sesi terakhir, Ketua FKIR (KH. Abdurohim Kafabih, SH) menyampaikan beberapa filosofi sholat berjama’ah di masjid, diantaranya terciptanya kedisiplinan dan kesetaraan.
“Ada kesetaraan kedudukan di mana yang datang dulu bisa menempati shaf depan. Hadirnya ketaatan pada imam atau pemimpin. Dan adanya penghargaan kepada jama’ah dimana imam harus memperhatikan kondisi jama’ah yang berasal dari berbagai kalangan, pungkasnya”.