Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banyumas Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Banyumas (Moderanesia.com) – Sebanyak 5 Penyuluh Agama Islam Fungsional Kabupaten Banyumas menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H. Aziz Muslim, S.Ag., M.Pd.I, di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Selasa (3/01).
Kelima Penyuluh Agama Islam tersebut terdiri dari H. Lubab Habiburrohman, S.H., M.H., H. Sokhidin, S.Ag., M.Pd.I., Hj. Sudiyah, S.Ag., Karimul Wafa, S.Ag. dan Siti Rofiqoh, S.Ag. yang telah mengabdi selama X tahun
Kepala Kantor Kementerian Agama Aziz Muslim menyampaikan penghargaan ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Terima kasih atas pengabdian, kinerja, dan loyalitas yang tinggi dari Penyuluh penerima penghargaan tersebut kepada Kementerian Agama. Loyalitas dan pengabdian yang nyata, dibuktikan dengan diberikannya penghargaan oleh Presiden, mari kita jadikan ini sebagai motivasi dan semangat untuk tetap melayani Kementerian Agama” kata Aziz.
Turut menerima penghargaan, Kasubbag TU, H. M. Wahyu Fauzi Aziz, M.Si., Gara Zawa, H. Faisal Riza, S.Ag., M.SI, Kepala KUA, Penghulu, Guru dan Pegawai Kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepalas Dinas Pendidikan, Ketua MUI, Ketua Baznas, Pimpinan BSI, dan semua jajaran pimpinan maupun satker di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas serta Pensiunan Kementerian Agama.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu:
Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya X (sepuluh) tahun.
Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya XX (dua puluh) tahun.
Satyalancana Karya Satya berwarna emas, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya XXX (tiga puluh) tahun. (elbab habib)