Sinergitas Kanwil-Kemenag Dalam Mengemban Amanat Pelayanan Keagamaan Di Jawa Tengah
Jateng (Moderanesia.com) – Suasana meriah menambah semangat peserta pada acara pembukaan Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di hotel Grand Mercure Sukoharjo. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ketua FKUB Jawa Tengah, Kepala Baguan TU, Para Kepala Bidang dan Pembimas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/ Kota Se- Jawa Tengah dan seluruh peserta Raker Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah ( Ahad, 12/3/2023 )
Pada Raker 2023 ini, Musta’in Ahmad ( Kakanwil Kemenag Prov. Jateng ) menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Tengah atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini sehingga kami dalam mengemban amanat pelayanan keagamaan di Jawa Tengah dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.
Kementerian Agama mempunyai peran strategis dalam mendukung dan mensinergikan seluruh sistem dan mekanisme kerja yang dibangun untuk mendorong tercapainya target kinerja Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI dalam Rapat Kerja Nasional memberikan tugas kepada seluruh jajaran melalui 6 pesan yaitu : Peningkatan Profesionalisme ASN, Komitmen Anti Korupsi, Realisasi Anggaran Prioritas yang Akuntable, Respon cepat isu masyarakay, Pencanangan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan, Tercapainya 10 juta produk yang bersertifikasi halal, kata Musta’in.
Dalam kesempatan tersebut Musta’in Ahmad juga menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terus membumikan moderasi beragama di semua kalangan dengan menumbuhkan kesadaran swakarsa seluruh masyarakat melalui program inovasi melalui pelembagaan Kerukunan Umat Beragama sampai level terkecil ( tingkat RT ) dengan memasukkan seksi kerukunan pada Kepengurusan tingkat RT yang telah didukung dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang sinergitas Penguatan Kerukunan Agama dan telah diterapkan pada kepengurusan RT di 19 Desa Sadar Kerukunan se – Jawa Tengah.
Gerakan untuk mengawal dan mensinergikan upaya penguatan kerukunan di Tk. RT ini maka dibentuk gugus tugas dengan garda terdepan para Penyuluh Agama dari semua Agama, untuk menyapa lebih dekat dan merangkul warga dengan sebutan Gerakan MERAH MARUN “Menyamai Ramah untuk Masyarakat Rukun” Imbuh Musta’in.