BERITAKars Kedu

Tim Satgas Pengawasan Jaminan Produk Halal Kota Magelang datangi  Rumah Potong Unggas di  Armada Estate

Berbagi yuks..

Kars Kedu ( Moderanesia.com ) – Pengawasan Wajib sertifikat Halal dilakukan secara serentak se Indonesia, tak terkecuali di Kota Magelang  oleh pengawas yang telah di tugasi oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Mengingat Wajib Halal 17 Oktober 2024 telah tiba, sebagaimana amanat  Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal  mengamanatkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di  wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Pasal 140  PP 39 Tahun 2021 menetapkan akhir penahapan kewajiban bersertifikat  halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa  penyembelihan hingga 17 Oktober 2024.

Menjelang hari pengawasan satgas Halal dan pengawas Tim Satgas Pengawasan Jaminan Produk Halal, yang di koordinatori  oleh Abdul Haris bersama pengawas Kholafi dan Salim Mahmudi  berkordinasi dengan tim dari Disperpa dan Disporapar Kota Magelang.  Koordinasi dengan tujuan menentukan obyek pengawasan antara lain RPH/RPU yang belum bersertifikasi halal, restora/rumah makan , hotel, produk makanan dan minuman yang berlabel dan beredar dipasaran.

Abdul haris juga menegaskan bahwa Pengawasan ini di tugaskan oleh pengawas yang sudah melaksanakan pengawasan halal Self Declare 4 April 2024 sebelum lebaran, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan pengawas jaminan produk halal MOOC  pintar kemenag dengan tujuan memberi bekal kepada calon pengawas untuk terjun dilapangan.

Tim Satgas pengawasan hari pertama menyasar pada dua rumah potong unggas di Kelurahan Kramat utara Perum Depkes Blok B milik ibu Yani dan Lokasi Armada Estate ibu Amanah, kedua pemilim RPU ini belum memiliki Sertifikat Halal Penyembeliha Unggas, oleh karena itu petugas pengawasan mendata melaui ringwas  dan memberikan edukasi untuk segera mengurus kewajiban Sertifikat Halal di LPH terdekat. Pengawasan ini akan di  laksanakan beberapa hari kedepan keobyek sasaran yang lainnya, pengawasan ini dilakukan secara humanis  dan edukatif kepada obyek sasaran, dengan mempertimbangkan budaya, toleransi dan moderasi beragama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *