Bina Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tegal, Perkuat TUSI
Tegal/Moderanesia.com – Bertempat di Masjid Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal diselenggarakan pembinaan Penyuluh Agama Islam, Senin 30/08/2022.
Pada kesempatan pertama pembinaan diisi oleh Kepala Kantor H. Akhmad Farkhan, S.Ag.,M.H.I menyampaikan pentingnya pengetahuan tentang bela negara dan prinsip-prinsip bela negara.
“Lima point prinsip bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, meyakini Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan pengatur tata kelola negara, rela berkorban demi negara dan memiliki pengetahuan dasar bela negara”, paparnya.
Poit-point tersebut bisa diimplementasikan dalam kehidupan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), misal kesadaran akan banyaknya suku dan ras sehingga bisa saling menghormati. Ikhlas bekerja yang terkadang melewati jam kerja. Akhmad Farkhan juga menyampaikan tips dan trik berceramah di depan khalayak. Salah satunya adalah mengetahui psikologi massa. Dengan cara berdialog kepada jama’ah akan diketahui kondisi sasaran dakwah.
Pada kesempatan kedua Kasubbag TU, H. Kasori, S.Ag. menyampaikan informasi terkait pendataan penyuluh dan kriteria yang bisa mengikuti tes CAT sebagai tenaga P3K formasi penyuluh.
Persyaratan pertama adalah kualifikasi Pendidikan harus strata 1 (S1) fakultas dakwah, syari’ah, adab, ushuluddin. Bagi yang S1-nya di fakultas pendidikan dan umum akan diikutkan pada formasi sesuai jenjang pendidikannya. Kedua, umur maksimal tidak lebih dari 56 tahun terhitung tanggal 31 Desember 2021 dan minimal 20 tahun. Ketiga, masa pengabdian minimal 1 tahun tertanggal yang sama.
Sesi ketiga Kasi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal memberi support kepada seluruh penyuluh untuk tetap mengajar mengaji. Baik di majlis taklim, kelompok sasaran umum maupun khusus. Tetap mengajarkan kebaikan kepada masyrakat apa pun kondisi status kepenyuluhannya.
Dengan disampaikannya beberapa uraian di atas diharapkan para penyuluh bisa semakin giat bekerja sesuai tugas dan fungsinya sekaligus memperbaiki administrasi pelaporan kerja sesuai aturan yang telah ditetapkan, pungkasnya