Stop Nikah Dini: Penyuluh Agama dan P3AP2KB Tegal Turun Langsung gaungkan cegah pernikahan anak.
Tegal — Penyuluh Agama Islam turut berkontribusi dalam upaya pencegahan perkawinan anak melalui kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal di Aula SMP Negeri 1 Dukuhwaru, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Kankemenag Kab. Tegal, para siswa, guru, Kepala KUA, Penyuluh Agama, Penghulu Kab. Tegal, TP PKK Kecamatan se-Kab Tegal, PC Muslimat NU, PC Fatayat NU Kab. Tegal, PD Aisyiyah dan NA Nasiyatul Aisyiyah yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak dan ketahanan keluarga.
Pada sesi pertama, Faiqoh Ahmad menyampaikan materi tentang hukum pranikah. Dalam penyampaiannya, beliau mengajak para peserta untuk memahami pentingnya kesiapan usia, mental, pendidikan, dan tanggung jawab sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Selanjutnya, Ardian Agil Waskito dari Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah memberikan materi mengenai dampak perkawinan anak serta pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya pernikahan usia dini.
Melalui kegiatan ini, para penyuluh agama menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang sehat, matang, dan berkualitas. Diharapkan sinergi antara penyuluh agama dan pemerintah dapat semakin memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Tegal.

