BERITAKars Kedu

Penyuluh Agama Islam Non PNS Kota Magelang Sambut Tim Monev Kanwil dengan Gembira

Berbagi yuks..

Kota Magelang/Moderanesia.com – Dua tempat  Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kota Magelang menjadi sasaran TIM Monitoring dan Evaluasi  Kanwil Kemenag Jawa Tengah, yaitu Kecamatan Magelang Tengah dan Kecamatan Magelang Selatan pada hari Rabu, 7/9/2022. Peserta Monev adalah delapan Penyuluh Agama Islam Perkecamatan yang siap diperiksa berkasnya,  mereka  didampingi dua Penyuluh Agama Islam Fugsional, Kasi Bimas dan Kepala KUA.

Kegiatan Monev dibuka oleh kepala KUA Magelang Tengah, Agus Rofiudin S.Ag. Beliau menyambut dengan mengucapkan salam selamat datang,  berterima kasih atas kehadiran dua Tim Monev yang akan memeriksa berkas data dukung kelengkapan kepenyuluhan yang sesuai edaran terbaru Kepdirjen 504 Tahun 2022, tentang pedoman  Penyuluh Non PNS.

“Dalam monev ini, yang utama dalam daftar pemeriksaan adalah dokumen  laporan bulanan di wilayah kerjanya, (Bulan Agustus TA 2022 dan sesuai Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 504 Tahun 2022), dokumen perencanaan, absensi kehadiran Bulan Agustus Tahun 2022, data Nama Kelompok Binaan PAI Non PNS, surat Tugas Terkait Bidang Spesialisasi dari Kepala Kantor, rekap data terbaru Penyuluh Agama Islam Fungsional (PNS) TA 2022 tingkat kab/kota (format excel) dalam bentuk soft copy dan hard copy, dan rekap data terbaru Penyuluh Agama Islam Non PNS TA 2022 tingkat kab/kota (formatexcel) dalam bentuk soft copy dan hard copy”, Agus Rofiudin menerangkan.

Dalam acara monitoring salah satu Tim monev Tsaqifah SE, memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mempresentasikan hasil kerja di lapangan, dari delapan peserta semua bisa mempresentasikan dengan baik. “ Alhamdulillah semua peserta monev mempresentasikan dengan baik, dari dokumen, absensi, spesisialisasi, rekap data jamaah. Hanya kurang satu yaitu link medsos yang belum di sertakan” kata Tsaqifah. Semoga kedepan semakin baik. Tsaqifah mengakhiri. ( Khl )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *