Urgensi Pemetaan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam
Jateng (Moderanesia.com) – Selasa (01/10/2022) mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB, telah dilaksanakan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam serentak di 35 Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Sebanyak 487 Penyuluh Agama Islam Fungsional (PNS) dan 4713 Penyuluh Non PNS di Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kegiatan ini para penyuluh disuguhi lebih kurang 100 soal untuk mengetahui tingkat wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaannya. Penilaian pemetaan dibuat dengan ketentuan peserta memiliki kondisi mental dan perilaku serta kepribadian yang moderat.
Penilaian ini penting mengingat penyuluh mempunyai fungsi strategis dalam memperkuat kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural dan berperan dalam memberikan bimbingan penyuluhan terkait kebijakan pemerintah melalui bahasa agama. Selain itu, program ini merupakan kelanjutan dari prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni revolusi mental, pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan moderasi beragama.
Indonesia dikenal dengan kemajemukannya, karena mempunyai beribu pulau, suku, adat dan bahasa yang sangat beragam. Ini merupakan potensi sekaligus tantangan yang harus dihadapi Pemerintah dan rakyat Indonesia.
Potensi sumber daya alam dan manusia yang beraneka ragam, namun mengandung tantangan untuk bisa tetap berdiri tegak di atas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, penyuluh agama sebagai ujung tombak pada Kementerian Agama, selain berperan dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, juga harus bisa meningkatkan kerukunan, kedamaian dan toleransi dalam kemajemukan hingga tercipta situasi yang kondusif untuk mengembangkan pembangunan bangsa.
Pemetaan ini pun menjadi salah satu implementasi atas diundangkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024. Berkaitan dengan hal inilah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai institusi pembina Penyuluh Agama Islam (PAI) baik PNS maupun Non PNS menyelenggarakan kegiatan ini di 26 provinsi se-Indonesia. Semoga ke depan Penyuluh Agama Islam makin berdaya dan berjaya dalam mendukung kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.