Dampingi Proses Produk Halal, Warga Kranggan Terbantu
Temanggung (Moderanesia.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerain Agama RI di awal tahun 2003 ini menyediakan 1 juta kuota Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro dan kecil se Indonesia. Untuk mendukung program tersebut , penyuluh Agama di setiap wilayah pro aktif melaksanakan sosialisasi dan survei sebelum verivikasi-validasi proses produk Halal.
Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sampai awal tahun 2023 ini sudah mendampingi ratusan pendampingan Proses Produk Halal melalui program Program SEHATI .
Novinda, salah satu Pendamping PPH Kementerian Agama Kabupaten Temanggung di bulan Februari 2023 melakukan survey proses produk halal di 3 titik lokasi. Kunjungan pertama pada pelaku usaha madu bertempat di Desa Rowo Wetan, Kecamatan Kranggan. Pelaku uasaha menceritakan kesulitan proses mendapatkan nektar sesuai dengan musim bunga. Petani harus bersahabat dengan ratu lebah beserta koloni-koloninya yang bisa menghasilkan banyak produk madu seperti bee polen, propolis, dan lainnya.
Kunjungan kedua bertempat di produsen keripik talas, Desa Klepu Kranggan. Pendamping PPH memverivikasi dengan detail proses pencarian bahan baku, prose sproduksi, dan pengetahuan tentang pertalasan. Dilanjutkan dengan kunjungan terakhir di ujung Desa Gentan Kranggan.
Tidak sedikit tantangan yang dihadapi Pendamping PPH, salah satunya adalah jarak antara lokasi pelaku usaha dari lokasi dari kota kecamatan serta kondisi jalan di wilayah dataran tinggi. Meski begitu, Novinda bersama Ulyatul Inayah merasa senang bisa menjadi bagian Program SEHATI dan merasa mendapatkan banyak pengalaman dalam proses pendampingan PPH. ” Kami melaksanakan survei sesuai prosedur meliputi pengecekan proses pembuatan, melihat lokais dapur pengolahan yang masih tradisional, mengecek gudang penyimpanan, dan seterusnya. Kami sekaligus memberi masukan untuk peningkatan kualitas produk, ” ungkap Novinda.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti Program SEHATI bisa langsung menghubungi Pendamping PPH di setiap kecamatan atau bisa menghubungi melalui laman sosial media Kementerian agama terdekat. Ulyatul Inayah berharap, dengan banyaknya pelaku usaha yg memiliki sertifikat halal akan memberikan rasa aman pada masyarakat, sekaligus ikut meningkatkan daya beli masyarakat. Aman bahannya, aman kebersihannya, jelas HALAL nya serta meningkat omzetnya. (Vindavan)