Sepakati Biaya Haji 2023, Menag Berharap Kesinambungan Nilai Manfaat Tetap Terjaga
Nasional (Moderanesia.com) – Alhamdulillah, itulah kalimat yang bisa diungkapkan saat Gus Menag (Yaqut Cholil Qoumas) mengumumkan hasil sidang Tim Panitia Kerja BPIH Tahun 1444/2023 pada Rabu (15/2/2023) di ruang sidang Komisi VIII DPR RI. Berlangsung hampir sebulan, diskusi panjang yang diwarnai dengan pertanyaan, usul, serta evaluasi pelaksanaan Haji pada tahun-tahun sebelumnya akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler, sebagaimana di lansir di web resmi Kemenag RI.
“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag menjelaskan, usulan awal pemerintah berdasarkan pentingnya memperhatikan keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan nilai hasil atau manfaat pengembangan dana haji. Oleh karena itu, tingkat pemanfaatan nilai manfaat yang diusulkan pada saat itu hanya sekitar 30%. Namun setelah melalui serangkaian diskusi, muncul beberapa ide alternatif yang harus dikembangkan dan didiskusikan, antara lain efisiensi pengelolaan BPIH dan peningkatan bipih secara bertahap untuk mewujudkan konsep Istitha’ah.
Terkait penggunaan nilai manfaat tersebut, Menag mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengefektifkan pengelolaan dana haji di tahun-tahun mendatang. Kemajuan BPKH sangat dibutuhkan agar dana nilai manfaat, yang juga merupakan hak lebih dari 5 juta jemaah haji yang tertunda, dapat terus berlanjut dan tersedia bagi mereka pada saat keberangkatan. “Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.