Pokjaluh Kabupaten Tegal Selenggarakan Moderasi Beragama Berbasis Masjid
Slawi (Moderanesia.com) – Pada hari Ahad (5/2/2023) diselenggarakan Khotmil Qur’an dan Do’a Kebangsaan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Tegal sebagai upaya untuk melakukan pencegahan sedini mungkin ujaran-ujaran kebencian (hate speeches) merebak di tempat ibadah, termasuk sering kali terjadi di masjid.
Jika selama ini konten dakwah bermuatan kebencian dan menganggap keyakinan sendiri paling benar dan menyalahkan keyakinan lain terjadi di lembaga di luar masjid, seperti perguruan tinggi dan sekolah, ternyata tidak seterusnya demikian. Justru masjid belakangan menjadi lahan subur bagi mencuatnya ujaran kebencian yang dikemas dalam kegiatan dakwah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Akhmad Farhan, MHI memberi pengarahan bahwa dalam kegiatan pendidikan moderasi beragama ini, masjid dijadikan sebagai pusat pendidikan moderasi beragama dalam aspek: Pendidikan dan pengembangan moderasi beragama di masjid melalui kegiatan Khotmil Qur’an yang dipilih sebagai salah satu program kemasjidan agar bisa dipelopori dan mendapatkan respons jamaah serta masyarakat sekitar, dan mengembangkan pemahaman Al Qur’an secara kaffah dalam bingkai moderasi.
Lebih lanjut Kapokjaluh, Hj. Faiqoh, MH mengatakan, “maksud dan tujuannya yaitu menghilangkan egosentris melalui kegiatan Khotmil Qur’an Bersama, menciptakan suasana masyarakat Kabupaten Tegal pada umumnya menjadi lebih rukun, damai, dan kondusif.”
Kegiatan ini bertema Khotmil Qur’an & Doa’ Kebangsaan Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Se-Kab. Tegal, dan sudah berjalan sebanyak sepuluh putaran. Kegiatan ini terselenggara melalui peran aktif Pokjaluh sebagai garda terdepan, bekerjasama dengan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten dan Kecamatan se-Kab. Tegal, serta para stakeholder di antaranya: Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Komunikasi Hafidz Hafidzhoh (FKHH) Kabupaten dan Kecamatan se-Kab. Tegal. (Sy. Azhar)