BERITAJateng

Penyuluh Agama Islam Kota Semarang Sabet 2 Kategori Di Ajang PAI Award Jawa Tengah Tahun 2024

Berbagi yuks..

Jateng ( Moderanesia.com ) -Dua Penyuluh Agama Islam (PAI) Kemenag Kota Semarang berhasil meraih prestasi dalam PAI Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng tentang Penetapan Tiga Peringkat Terbaik dalam Delapan Kategori Lomba PAI Award 2024.

Dari delapan kategori yang dipertandingkan, Syarif Hidayatullah, PAI Kemenag Kota Semarang berhasil meraih Juara 1 dalam Kategori Penguatan Moderasi Beragama dengan perolehan nilai 91 dari 100, dan Siti Wachidah selaku Juara 2 dalam Kategori Penegakan Hukum dengan perolehan nilai 83.

Syarif terpilih menjadi juara karena teruji dalam programnya yang bernama BENJAMIN atau Bina Eks Napi Terorisme Menjadi Agen Moderasi Beragama Cinta NKRI yang tidak lepas dari tupoksi penyuluh yaitu menyebarkan Moderasi Beragama.

Sebagai tambahan, sebelumnya Syarif juga berperan besar menghantarkan Kemenag Kota Semarang mendapatkan Piagam Penghargaan dari LEPRID atau Lembaga Prestasi Indonesia – Dunia pada tahun 2021 dalam kegiatan Safari Ramadhan Deradikalisasi Goes to Ponpes, menghantarkan FKUB meraih Harmony Award dua kali berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021, serta berperan mengangkat Kota Semarang pada peringkat tujuh besar pada Indeks Kota Toleran dari Setara Institute Tahun 2022.

Sementara Siti Wachidah Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gajah Mungkur bergerak untuk memberikan pemahaman baik melalui edukasi, konsultasi maupun advokasi kaitan dengan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga khusunya kekerasan Ibu dan Anak.

“Kehadiran penyuluh agama di bawah naungan Kementerian Agama diharapkan dapat melengkapi program pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak terutama dalam hal pemahaman agama sebagai langkah pencegahan timbulnya kekerasan tersebut, ujarnya.

Menurut Wachidah kasus KDRT merupakan fenomena gunung es dimana seringkali kejadian tersebut tidak dilaporkan sehingga jumlah angka tepatnya kasus KDRT tidak dapat dipetakan. Maka dari itu, kampanye ini menjadi penting untuk diselenggarakan agar masyarakat tak hanya mengetahui upaya pencegahan dan penanganan KDRT semata, namun juga kehadiran nyata payung hukum UU PKDRT yang memberikan jaminan perlindungan bagi korban,” Harap Wachidah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *