BERITAKars SemarangUncategorized

IPARI Demak Gelar Kajian Fiqih: Jawab Problematika Umat

Berbagi yuks..

Kars Semarang ( Moderanesia.com ) – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Demak menyelenggarakan kajian fiqh ( Rabu 25/09/2024). Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Demak bertujuan untuk menjawab problematika dalam beragama pada umumnya dan lebih khusus di Kota Demak.
Kegiatan yang diikuti oleh para penyuluh ASN dan Non ASN dihadiri oleh Kepala Kantor didampingi Kasi Bimas KanKemenag Kab Demak.

Ketua IPARI H. Ghufron menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada para penyuluh agama berkenan hadir. kami berdoa, semoga kehadiran di tempat ini memberikan keberkahan, kebaikan kebaikan terutama untuk kita dan masyarakat Demak pada umumnya.

Dalam dukungannya M.Afief Mundzir mengatakan Kajian fiqh merupakan momentum penting bagi kita semua untuk mendiskusikan berbagai persoalan keagamaan yang dihadapi umat Islam.

“Kegiatan kajian fiqh hendaknya dilaksanakan secara rutin entah sebulan,selapan atau triwulan sekali untuk membahas berbagai masalah keagamaan terkini dan menetapkan sesuai dengan hukum syariah”. Ujarnya.

Kasi Bimas Ali Mustofa berharap dengan kajian fiqh dapat memberi solusi atas problema yang terjadi dimasyarakat
Selain itu juga sebagai ajang menjalin silaturrahim penyuluh agama Islam se-Kabupaten Demak

Adapun tema yang diangkat dalam kajian tersebut diantaranya Bagaimanakah status uang taspen menurut pandangan fiqih?
,Apakah uang taspen itu menjadi milik istri secara mutlak atau harta suami yang bisa diwariskan oleh keluarga (ahli waris)?,
Bagaimana hukum mempercayai terhadap fenomena tahun duda dan hitungan kejawen dalam pandangan fiqh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *