BERITAKars Kedu

Pentasyarufan Zakat Produktif BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dihadiri Bupati Wonosobo dan Ketua BAZNAS Prov. Jawa Tengah

Berbagi yuks..

Kars Kedu ( Moderanesia.com ) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah menggelar acara pentasyarufan zakat produktif di hotel Dafam Wonosobo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Wonosobo, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran dan Ketua BAZNAS Banjarnegara dan Wonosobo. Jum’at, 27 Desember 2024.

Acara ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi salah satu fokus utama program pemberdayaan ekonomi BAZNAS. Sebanyak 110 penerima manfaat dari berbagai wilayah di Banjarnegara dan Wonosobo mendapatkan bantuan modal usaha dalam bentuk zakat produktif.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji menyampaikan bahwa zakat produktif ini merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi. “Kami berharap bantuan ini dapat mendorong para mustahik menjadi muzakki di masa depan,” ujar Darodji.

Kepada para pendamping Mustahik produktif yang merupakan Penyuluh Agama Islam, Darodji berpesan untuk rajin membimbing dan menyambangi para Mustahik agar usahanya bisa berkembang dan menghasilkan.

Sementara itu, Bupati Wonosobo mengapresiasi langkah BAZNAS yang terus berinovasi dalam memanfaatkan zakat untuk kesejahteraan umat. “Pemerintah daerah sangat mendukung inisiatif ini. Zakat produktif menjadi salah satu solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan di Wonosobo,” ucap Bupati dalam pidatonya.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan simbolisasi penyerahan bantuan kepada beberapa penerima manfaat yang disaksikan oleh para tamu undangan. Selain itu, sesi motivasi dari Wakil Ketua BAZNAS Prov. Jawa Tengah Rosihan dsb Sholahuddin Aly.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Baznas, Pokjaluh dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata. Harapannya, zakat produktif ini dapat menciptakan perubahan positif dan berkelanjutan bagi para penerima manfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *