Penyuluh Agama Islam Kec. Magelang Utara Ajak Jamaah MT Nur Solikhah Pahami Hak dan Kewajiban Manusia sebagai Hamba Allah
Kars Kedu (Moderanesia.com) – Penyuluh Agama Islam Kec. Magelang Utara kembali melaksanakan pembinaan keagamaan bersama jemaah Majelis Taklim Nur Solikhah bertempat di Aula KUA Kecamatan Magelang Utara , Jl. Jeruk Timur No. 05, Kramat Selatan, Magelang Utara. Kegiatan yang diikuti sekitar kurang lebih 40 peserta ini mengangkat tema “Memahami Hak dan Kewajiban Manusia sebagai Hamba Allah.”
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Hj, Titik Soeprapti selaku pengasuh MT Nur Solikhah menegaskan pentingnya setiap Muslim memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan. Beliau menjelaskan bahwa seorang hamba memiliki tiga pilar hubungan yang harus dijaga, yakni: Hak dan kewajiban kepada Allah SWT, Hak dan kewajiban terhadap diri sendiri, Hak dan kewajiban terhadap sesama manusia.
Materi disampaikan dengan merujuk firman Allah diantaranaya dalam Surat Ali Imran ayat 102, yang memerintahkan umat Islam untuk bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dan menjaga diri dari kelalaian dalam menjalankan perintah-Nya.
Ibu Titik Soeprapti menyampaikan harapan agar seluruh jemaah dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. “Semoga jemaah semakin memahami hak dan kewajiban sebagai hamba Allah, sehingga dapat menjalani kehidupan yang bahagia, damai, dan tentram,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif, terlihat dari antusiasme peserta dalam menyimak materi serta berdiskusi. KUA Magelang Utara berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembinaan keagamaan guna meningkatkan pemahaman spiritual masyarakat.

