IBADAH KURBAN, MENUMBUHKAN JIWA SOSIAL
Oleh : Titik Soeprapti (PAIF Kota Magelang)
Setiap bulan Zulhijah umat muslim di seluruh dunia telah melaksanakan hari besarnya yang disyariatkan oleh Allah SWT. Hari besar tersebut lazim disebut dengan hari raya IDUL ADHA atau HARI RAYA KURBAN. Dalam Islam Kurban ini adalah salah satu ibadah yang dianjurkan pelaksanaannya , terutama bagi muslim yang memiliki kelapangan harta. Ibadah Kurban disyariatkan dilakukan pada hari raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 DZulhijah). Hukum ibadah Kurban ialah sunah muakadah. Artinya, Kurban sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam.
Ibadah Kurban sama halnya dengan ibadah haji, bersifat simbolik. Kurban bukanlah sebuah ritual menumpahkan darah untuk mendapatkan pertolongan Allah melalui kematian makhluk lain. Kurban bagi umat Islam adalah ungkapan terima kasih kepada Allah atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan berharga kepada mereka yang kurang mampu.
Ibadah Kurban ini disyariatkan bagi umat Islam, berawal dari peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS memberikan pengorbanan yang besar dan mengagumkan, yaitu ketulusan melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih putranya sendiri Isma’il , demi pengabdiannya yang besar kepada Allah SWT, dan Allah SWT membalas pengabdiannya itu dengan menukar Ismail AS dengan seekor kibasy ( semacam biri- biri ), karena sesungguhnya perintah Allah kepada nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya sendiri hanyalah untuk menguji keimanan Nabi Ibrahim AS, lebih mencintai Sang Kholiq atau anak sebagai harta yang sangat berharga.
Ketulusan dan pengorbanan besar yang diteladankan Nabi Ibrahim AS itu oleh Agama Islam dijadikan dasar kaum muslimin dalam melaksanakan perintah Allah SWT pada surat Al-Kautsar ayat 2 :
“ Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah ( sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah ) “.
Ibadah Kurban ini melahirkan kesediaan untuk memberikan pengorbanan dan pengabdian kepada Allah SWT, yaitu dengan menyembelih hewan ternak dan dagingnya dibagikan saudara saudara sesama umat manusia utamanya fakir miskin yang ada disekitar kita. Penyembelihan hewan ternak. Inilah yang kemudian kita kenal dengan “ KURBAN “
Kurban dapat dijadikan ukuran bagi setiap kita, sampai seberapa jauh kesediaan kita untuk ber-kurban demi pengabdian kita kepada Allah SWT,karena Allah tidak menerima daging kurban kita , kecuali dengan niat pengabdian yang tulus ikhlas sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Hajj ayat 37 yang artinya:
“ Daging – daging unta dan darahnya itu sekali – kali tidak dapat mencapai ( keridhoaan ) Allah , tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya “
Dari ibadah kurban yang telah disyariatkan bagi kaum muslimin, pada hakekatnya tidaklah hanya sekedar menyembelih hewan kurban dan membagi-bagikan dagingnya, tetapi jangkauan lebih luas adalah agar kita dapat berbuat dan beramal terhadap saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan dari tangan kita. Pada saat inilah diperlukan jiwa berkurban untuk kepentingan orang lain, jiwa penyayang yang bisa mendengar dan memperhatikan sesama. ,Dengan demikian nilai atau hikmah dari ibadah Kurban yang bisa kita ambil adalah :
- Ikhlas
Keikhlasan hamba dalam menjalankan pengabdian kepada Sang Kholiq / Pencipta , yaitu mengembalikan lagi hak Allah kepada Allah, akan menumbuhkan kedekatan diri dengan Sang Pencipta untuk mencapai keridhoan-Nya
2. Mensyukuri nikmat
3. Menumbuhkan jiwa sosial pada sesama
Ini tercermin dari sikap yang ingin berbagi, membantu, bersimpati, berempati pada yang lain dan jauh dari sikap egois.
Kongklusinya, ibadah Kurban adalah suatu ibadah yang “MAMPU MENUMBUHKAN JIWA SOSIAL PADA DIRI SESEORANG, MENDEKATKAN DIRI PADA ALLAH DAN MENDEKATKAN DIRI PADA SESAMA “