Ibadah MuamalahMATERI

IBADAH KURBAN, MENUMBUHKAN JIWA SOSIAL

Berbagi yuks..

 

Oleh : Titik Soeprapti (PAIF Kota Magelang)

Setiap bulan  Zulhijah umat muslim di seluruh dunia  telah melaksanakan hari besarnya yang disyariatkan oleh Allah SWT.   Hari besar tersebut lazim disebut dengan hari raya IDUL ADHA  atau  HARI RAYA KURBAN. Dalam Islam Kurban ini  adalah salah satu ibadah yang dianjurkan pelaksanaannya , terutama bagi muslim yang memiliki kelapangan harta. Ibadah Kurban disyariatkan  dilakukan pada hari raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 DZulhijah). Hukum ibadah Kurban ialah sunah muakadah. Artinya, Kurban sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam.

Ibadah Kurban sama halnya dengan ibadah haji, bersifat simbolik. Kurban bukanlah sebuah ritual menumpahkan darah untuk mendapatkan pertolongan Allah melalui kematian makhluk lain. Kurban bagi umat Islam adalah ungkapan terima kasih kepada Allah atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan berharga kepada mereka yang kurang mampu.

Ibadah Kurban ini disyariatkan bagi umat Islam, berawal dari peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS memberikan pengorbanan yang besar dan mengagumkan, yaitu ketulusan  melaksanakan perintah Allah untuk  menyembelih putranya sendiri Isma’il , demi pengabdiannya yang besar kepada Allah SWT, dan Allah SWT membalas pengabdiannya itu dengan menukar Ismail AS dengan seekor kibasy ( semacam biri- biri ), karena sesungguhnya perintah Allah kepada nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya sendiri hanyalah untuk menguji keimanan Nabi  Ibrahim AS, lebih mencintai Sang Kholiq atau anak sebagai harta yang sangat berharga.

Ketulusan dan pengorbanan besar yang  diteladankan  Nabi Ibrahim AS itu oleh  Agama Islam  dijadikan dasar  kaum muslimin dalam melaksanakan  perintah Allah SWT pada surat Al-Kautsar ayat 2 :

Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah ( sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah ) “.

Ibadah Kurban ini  melahirkan kesediaan untuk memberikan pengorbanan dan pengabdian kepada Allah SWT, yaitu dengan menyembelih hewan ternak dan dagingnya dibagikan saudara saudara  sesama umat manusia  utamanya fakir miskin yang ada disekitar kita. Penyembelihan hewan ternak. Inilah yang kemudian kita kenal dengan “ KURBAN “

Kurban dapat dijadikan ukuran bagi setiap kita, sampai seberapa jauh kesediaan kita untuk ber-kurban demi pengabdian kita kepada Allah SWT,karena Allah tidak menerima daging kurban kita , kecuali dengan niat pengabdian yang tulus ikhlas sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Hajj  ayat 37  yang artinya:

“ Daging – daging unta dan darahnya itu sekali – kali tidak dapat  mencapai ( keridhoaan ) Allah , tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya “

            Dari ibadah kurban yang telah disyariatkan bagi kaum muslimin, pada hakekatnya tidaklah hanya sekedar menyembelih hewan kurban dan membagi-bagikan dagingnya, tetapi jangkauan lebih luas adalah agar kita dapat berbuat dan beramal terhadap saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan dari tangan kita. Pada saat inilah diperlukan jiwa berkurban untuk kepentingan orang lain, jiwa penyayang yang bisa  mendengar dan memperhatikan sesama. ,Dengan demikian  nilai atau hikmah dari ibadah Kurban yang bisa kita ambil adalah :

  1. Ikhlas

Keikhlasan hamba dalam menjalankan  pengabdian kepada Sang Kholiq / Pencipta , yaitu mengembalikan lagi hak Allah kepada Allah,  akan menumbuhkan  kedekatan diri dengan Sang Pencipta untuk mencapai keridhoan-Nya

2. Mensyukuri nikmat

3. Menumbuhkan jiwa sosial pada sesama

Ini tercermin dari sikap  yang ingin berbagi, membantu, bersimpati, berempati pada yang lain dan jauh dari sikap egois.

Kongklusinya, ibadah Kurban adalah suatu ibadah yang  “MAMPU MENUMBUHKAN JIWA SOSIAL PADA DIRI SESEORANG, MENDEKATKAN DIRI PADA ALLAH DAN MENDEKATKAN DIRI PADA SESAMA “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *