Penguatan Kerukunan Umat, Musta’in Gagas Gugus Tugas Merah Marun
Jateng (Moderanesia.com) – Kerukunan umat beragama menjadi ruh persatuan bangsa. Sepanjang kerukunan masih ada, maka persatuan di Indonesia akan tetap hidup dan kesejahteraan rakyat bisa tercipta.
Hal ini tegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad dalam acara rapat koordinasi Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama dan Gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun) yang digelar oleh Kanwil Kemenag Jateng, Selasa (21/2/2023) di aula Kanwil Kemenag Jateng.
Menurut Kakanwil, masyarakat Indonesia perlu belajar dari masa kolonialis. “rakyat Indonesia dengan mudah diadu domba oleh penjajah melalui politik devide et impera sehingga menjadi tidak rukun. Padahal sebelum itu, sudah tradisi rukun di Indonesia, kita punya prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Darma Mangrawa” tukas Kakanwil.
Ketika Indonesia merdeka, lanjut Kakanwil, bangsa Indonesia menggali nilai-nilai yang ada di masyarakat sebagai dasar negara, yaitu Pancasila. Pancasila merupakan rangkuman dari karakter rakyat Indonesia di antaranya Ketuhanan, Persatuan dan kerukunan. Hal ini tercermin dari sila-sila Pancasila.
Untuk menjadikan kerukunan ini sebagai pondasi persatuan, Kakanwil mencetuskan program Merah Marun, yaitu Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun. Program ini ditindaklanjuti dengan berbagai program turunan hingga ke tingkat desa di Jawa Tengah.
Merah Marun diharapkan menjadi solusi tepat menuju terciptanya kerukunan kehidupan bermasyarakat dan beragama yang rukun dan harmonis, didukung telah diterbitkannya Peraturan Gubernur sebagai payung hukum penguatan kerukunan umat beragama di masyarakat.
Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, ini merupakan sebuah amanah untuk kita jalani bersama terkait kerukunan umat beragama hingga tingkat RT/RW. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022 sudah diterbitkan, sehingga kedepannya diharapakan seluruh stakeholder untuk bersama – sama mendorong program ini. Tidak hanya menggandeng Bupati saja tetapi peran penyuluh dan warga sangat diperlukan demi terciptanya kerukunan,” tuturnya.
“Saya berharap di Jawa Tengah ini bisa menjadi cerminan atau pionir kerukunan bagi provinsi lain,” imbuh Musta’in.
Panitia Penyelenggara, Afif Mundzir mengatakan, untuk menjalankan program Merah Marun ini, Kanwil Kemenag Jateng telah mencanangkan Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi. Selain itu juga pembentukan gugus tugas.
“Penyuluh Agama harus menjadi garda terdepan dalam pembentukan dan mewujudkan program yang menjadi harapan Kakanwil”.
Ketua Pokjaluh Jateng, Mahsun mengapresiasi program Merah Marun. Menurutnya, program ini agar tidak hanya menjadi wacana di kalangan elit, tapi juga bisa mengakar rumput di masyarakat. “Ini merupakan terobosan yang baik dan cara kita membuat masyaraat sadar tentang kerukunan”, pungkasnya.